Senin, 07 Maret 2011

BATIK

TEKA-TEKI SERAGAM BATIK

Lembaga pendidikan merupakan suatu wadah atau tempat untuk mendidik dan menjadikan anak didik menjadi orang yang berguna baik kepada orang tua bangsa dan Negara. Kita sebagai calon pendidik kelak akan menjadi contoh bagi anak didiknya , maka seorang pendidik harus belajar bagimana menerapkan kedisiplinan bagi diri sendiri terutama sesuatu yang dapat dilihat secara langsung seperti dalam bertingkahlaku maupun dalam berpakaian sebelum menerapkan kedisiplinan itu kepada anak didiknya.
Dalam pengadaan seragam PGSD menimbulkan berbagai polemik baik pro dan kontra, ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Menurut pendapat para mahasiswa PGSD tentang pengadaan seragam.
Pada dasarnya pengadaan seragam batik, sebenarnya bukan hanya diterapkan untuk jurusan PGSD saja tetapi untuk seluruh mahasiswa FKIP, sebab dengan pengadaan seragam batik akan menjadikan ciri khas dan identitas diri bagi calon pendidik dan sekaligus juga sebagai wujud pelestarian budaya dan menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya, khususnya kota solo yang terkenal akan kota budaya (Solo The Spirit of Java) . Akan tetapi karena program jurusan PGSD adalah program baru maka pengadaan seragam batik hanya dterapkan pada jurusan PGSD saja. Pengadaan seragam batik merupakan himbauan dari Ketua Jurusan (Kajur) yang ditujukan untuk mahasiswa PGSD. Dari Kajur memberikan keputusan ini lewat organisasi jurusan yaitu HMP untuk sisampaikan kepada seluruh mahasiswa. HMP disini sebagai jembatan penghubung penyalur aspirasi dari mahasiswa kepada kajur dan dari kajur kepada mahasiswa. HMP diberikan wewenang sepenuhnya untuk mengelola pengadaan seragam PGSD, ujar Hasan selaku mahasiswa PGSD.
Menurut Hasan Askari mahasiswa semester 6, pengadaan seragam batik sangat setuju karena seragam batik akan menjadi ciri khas dan identitas tersendiri bagi kita khususnya sebagai calon pendidik, dan juga unjuk melestariakan budaya sendiri.
Adi mahasiswa semester 4 berpendapat bahwa pengadaan seragam PGSD baik batik maupun hitam putih, dia setuju karena seragam batik melambangkan budaya. Jika kita mamakai seragam batik maka kita membudayakan budaya kita sendiri supaya tidak punah serta dapat menimbulkan rasa cinta terhadap budaya khususnya batik. Sedangkan menurut Fathul Mubin mahasiswa semester 4, ia tidak setuju dengan pengadaan seragam batik PGSD karena setiap mahasiswa hanya mempunyai satu seragam batik saja, seandainya seragam batik itu basah karena kehujanan atau rusak karena sebab yang lain maka tidak ada gantinya, padahal untuk seragam batik karus dipakai setiap perkuliahan khususnya pada hari selasa dan kamis.
Seragam untuk progdi PGSD yang lazimnya pada hari senin dan kamis memakai pakaian putih dan rok hitam, ada akan diganti dengan seragam PSH. Keputusan ini menjadi pro dan kontra dikalangan mahasiswa PGSD. Banyak yang menilai penggunaan PSH sebaiknya digunakan saat sudah menjadi guru atau PNS saja. Namun kalangan yang pro dengan peraturan baru ini menyambut baik hal ini.
Kepala jurusan sendiri sepenuhnya mempercayakan masalah seragam kepada HMP (Himpunan Mahasiswa Progdi). Ketua HMP pun sudah menyetujui penggunaan seragam PSH untuk menggantikan seragam putih hitam yang lama. Pemberlakuan peraturan baru tentang seragam ini akan diberlakukan pada semester genap mendatang Diharapkan dengan menggunakan seragam PSH seperti yang dipakai oleh para guru dalam perilakunya dapat mencerminkan seorang guru.
Berdasarkan hasil rapat Sabtu (11/07) di utara gedung I menghasilkan keputusan tentang pengadaan seragam batik untuk Mahasiswa Baru PGSD angkatan 2009/2010. Keputusan yang dihasilkan sebagai berikut :
1. Pembayaran gelombang 1 dilakukan tanggal 13, 22, 31 Juli 2009 di Stand Pendaftran PPA Mahasiswa Baru PGSD UMS.
2. Pembayaran gelombang 2 dilakukan tanggal 10 – 19 Agustus 2009 di Cafe PGSD (Saat PPA & Masta Mahasiswa Baru, HMP PGSD UMS mengadakan Stand Cafe)
3. Harga kain baju batik => 2 m => Rp 40.000,- (Rp 20.000,-/ meter)
4. Harga kain celana => 1,5 m => Rp 39.000,- (Rp 26.000,- / meter)
5. Pengambilan bakal seragam tanggal 20 Agustus 2009 (Setelah PPA) atau tanggal 21 Agustus 2009 (pukul 07.00 – 12.00 wib).
Program studi PGSD,ada satu aturan baku yang tidak boleh dilanggar,salah satunya adalah seragam. Untuk memangapi aturan ini sengaja dibuat untuk membentuk pribadi mahasiswanya,karena sebagai calon guru SD,kepribadian sangatlah penting karena guru SD adalah pendidik yang sangat berperan dalam pembentukan karakter anak. Selain itu,diharapkan juga dengan adanya seragam ini,tingkah laku mahasiswa juga terjaga karena ada beban moral untuk menjaga nama baik PGSD. Program pemakaian seragam ini telah disetujui oleh pimpinan fakultas dan telah dirapatkan dengan para dosen.

Kesepakatannya adalah sebagai berikut :
1. Hari senin dan rabu,atasan putih,bawah hitam.
2. Hari selasa dan kamis,memakai seragam batik yang telah ditentukan.
3. Jumat dan sabtu berpakaian bebas sopan.
Pemilihan batik disesuaikan dengan budaya kota solo,sedangkan hitam putih merupakan kesepakatan bersama. Untuk jumat dan sabtu diberikan kebebasan agar tidak kehilangan identitas diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar